Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bayar Mahal dengan Tinggalkan Pangkat Kolonel Demi Jabatan Mentereng di BKKBN, Perwira TNI AU Ini Malah Ketiban Apes Kini Cuma Jadi Pegawai Kontrak, Begini Duduk Perkaranya

Desy Kurniasari - Sabtu, 02 Oktober 2021 | 14:13
Perwira TNI AU berpangkat Kolonel, Rusnawi (53)
dok. Rusnawi

Perwira TNI AU berpangkat Kolonel, Rusnawi (53)

Ia mencoba melamar pekerjaan demi mendapatkan penghasilan bagi keluarganya.

Baca Juga: Lulus dari Kampus Inggris Ternama Pelajari Ilmu Penyembuhan Kanker, Letda Ckm dr Jason Antoni Wibowo Kini Rela Abdikan Hidupnya Jadi Prajurit TNI AD, Ini Alasannya

"Sudah coba beberapa rumah sakit, kebetulan penuh. Saya spesialis kulit, akhirnya dapat di rumah sakit swasta, statusnya kontrak," kata Rusnawi.

Demi mendapatkan penghasilan tambahan, Rusnawi membuka layanan kesehatan yang bekerja sama dengan platform online.

Bekerja di rumah sakit dengan status kontrak, harus mengandalkan klaim dari pembayaran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar, Bakal Diperiksa Puspomad Usai Surati Kapolri Terkait Sengketa Tanah di Sulawesi Utara, Begini Jejak Kariernya

Itu pun pembayarannya bisa memakan waktu berbulan-bulan sejak klaim diajukan. Beruntung Rusnawi masih memiliki simpanan dari uang pensiun anggota TNI.

Namun, uang itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup bulanan dan sulit diandalkan untuk membayar biaya sekolah anak-anaknya.

Rusnawi juga harus memikirkan biaya dua anaknya yang masih kuliah.

"Saya kan pensiun dini atas permintaan sendiri, jadi masa tugasnya terhitung masih sedikit dan pensiunan juga tidak banyak," ujar Rusnawi.

Apa kata BKKBN?

Kepala Bidang Hukum BKKBN Ahmad Fuadi membenarkan kasus yang menimpa Rusnawi.

Source :Kompas.comTribunmanado.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x