Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral Karena Surati Kapolri, Brigjen TNI Junior Tumilaar Kini Dicopot dari Jabatannya, Ternyata Begini Isi Surat yang Ditujukan untuk Jenderal Listyo Sigit

Candra Mega Sari - Minggu, 10 Oktober 2021 | 19:42
Brigjen TNI Junior Tumilaar
Istimewa

Brigjen TNI Junior Tumilaar

Mengutip TribunJateng.com, persoalan ini bermula saat Junior membuat surat terbuka dengan tulisan tangan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.

Surat yang ditulis pada 15 September 2021 itu kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: 4 Jam Baku Tembak dengan TNI Hingga Prada Ansar Terluka, Inilah Rekam Kejahatan KKB Lamek Taplo, Teror Semakin Brutal Usai Anak Buahnya Ditangkap

Disebutkan, surat itu dibuat karena Junior telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Junior memberitahukan dan memohon agar Babinsa jangan dibuat surat panggilan Polri.

Ia menyebut bahwa para Babinsa bagian dari sistem pertahanan negara di darat.

Dalam surat itu, juga diberitahukan kepada Kapolri, ada rakyat bernama Ari Tahiru, miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap dan ditahan karena laporan dari PT Ciputra Internasional.

Brigjen TNI Juniar Tumilaar
Website KODAM XIII/MERDEKA

Brigjen TNI Juniar Tumilaar

Baca Juga: Tewas Diterjang Peluru Satgas Yonif 403/WP, Inilah Sosok Elly Bidana Komandan Batalyon KKB Papua, Lamek Taplo Umumkan Berita Kematian

Ari Tahiru disebut sebagai pemilik tanah warisan yang dirampas atau diduduki oleh PT Ciputra Internasional.

Disebutkan perumahan itu juga dihuni beberapa anggota Polri.

Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa. Namun, Babinsa malah dipanggil Polresta Manado.

Source :Kompas.comTribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x