Mengenai adanya pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan Ari Tahiru buta huruf, Jules menegaskan hal tersebut tidak benar.
Jules juga menjawab soal pemanggilan yang dilakukan polisi terhadap Babinsa Winangun Atas.
Awalnya, pada saat dilakukan peninjauan lokasi lahan yang bersengketa, ditemukan pekerja dan alat berat yang sedang melakukan kegiatan di lokasi tersebut.
"Dan saat itu Babinsa Winangun Atas berada di lokasi dan mengatakan berada di lokasi untuk menjaga alat berat tersebut yang sedang melakukan kegiatan."
"Penyidik lalu menyampaikan, jangan dulu ada kegiatan karena lokasi tersebut dalam status sengketa," ujar Jules.
Pada 16 Agustus 2021, di lokasi tersebut kembali ada kegiatan.
Penyidik Satreskrim Polresta Manado pun kembali mendatangi lokasi dan mendapati beberapa orang pekerja yang sedang berkegiatan.
Penyidik lalu menyarankan agar kegiatan jangan dilanjutkan, tapi Babinsa Winangun Atas mengatakan kepada para pekerja supaya tetap bekerja.
Karena adanya para pekerja di obyek sengketa, maka penyidik Satreskrim Polresta Manado mengirimkan undangan klarifikasi kepada para pekerja dan Babinsa Winangun Atas untuk memenuhi undangan klarifikasi pada Sabtu (21/8/2021).
"Hal ini dilakukan karena masih dalam proses penyelidikan, di mana tujuan penyelidikan adalah untuk mendapatkan atau mengumpulkan keterangan, bukti atau data-data yang digunakan untuk menentukan apakah suatu peristiwa yang terjadi merupakan suatu tindak pidana atau bukan," sebut Jules.