Korban yang takut akhirnya berhenti, lalu pelaku memaksa korban mengeluarkan kunci dan merampas tas milik korban.
Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban.
"Di dalam bagasi motor korban ada uang sebesar kurang lebih 1,1 miliar dan di tas korban yang dirampas ada uang 156 juta rupiah," ucap Deden.
Sementara itu, diwartakan Tribunwow.com, Ineu Siti Nurjanah (31) yang mengaku korban pembegalan Rp 1,3 miliar pada Jumat (8/10/2021) ternyata hanya akal-akalan.
Wanita yang sebelumnya diduga menjadi korban begal itu justru kini telah ditetapkan sebagai tersangka pihak kepolisian.
Pasalnya, Ineu telah membuat pengakuan bohong terkait drama pembegalan yang menimpa dirinya.
Selain Ineu, polisi juga tetapkan seorang tersangka lain yakni MM (39) alias Amun.
Source | : | Tribunwow.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar