GridHot.ID - Beberapa waktu lalu beredar kabar begal beraksi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Melansir Tribunjabar.id, Ineu Siti Nurjanah menjadi korban begal di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.
Sepeda motor perempuan warga Cikajang, Kabupaten Garut, ini diambil begal.
Sayangnya, uang Rp 1,3 miliar yang disimpan di dalam motornya ikut raib.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan peristiwa begal tersebut terjadi Jumat petang sekira pukul 18.10 di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut.
"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Sabtu (9/10/2021) malam.
Dede menjelaskan bahwa korban sudah curiga bahwa dirinya dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor.
"Korban melihat pelaku berjumlah tiga orang, modusnya menyerempet korban, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan menodongkan pisau," ungkapnya.
Korban yang takut akhirnya berhenti, lalu pelaku memaksa korban mengeluarkan kunci dan merampas tas milik korban.
Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban.
"Di dalam bagasi motor korban ada uang sebesar kurang lebih 1,1 miliar dan di tas korban yang dirampas ada uang 156 juta rupiah," ucap Deden.
Sementara itu, diwartakan Tribunwow.com, Ineu Siti Nurjanah (31) yang mengaku korban pembegalan Rp 1,3 miliar pada Jumat (8/10/2021) ternyata hanya akal-akalan.
Wanita yang sebelumnya diduga menjadi korban begal itu justru kini telah ditetapkan sebagai tersangka pihak kepolisian.
Pasalnya, Ineu telah membuat pengakuan bohong terkait drama pembegalan yang menimpa dirinya.
Selain Ineu, polisi juga tetapkan seorang tersangka lain yakni MM (39) alias Amun.
MM merupakan seorang laki-laki yang bertugas mengamankan uang beserta motor pelaku agar seolah telah terjadi tindak kejahatan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Senin (11/10/2021).
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi korban begal (tindak pidana pencurian dengan kekerasan)," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Setelah diinterogasi polisi, Ineu dan Amun mengakui bahwa ternyata mereka membuat keterangan palsu soal jadi korban begal.
Tersangka nekat membuat drama pembegalan lantaran terlilit utang dan bermaksud menghindarinya.
"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan hutang yang ditanggungnya," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Sebelumnya, tersangka mengaku menjadi korban begal dan kehilangan tas beserta motor yang dikendarainya.
Ineu sempat memberikan keterangan bahwa tas dan motornya yang berisi uang miliaran tersebut bdibawa oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Cisurupan-Cikajang, Garut.
Tersangka Ineu juga sempat kesulitan untuk dimintai keterangan lantaran berpura-pura alami syok.
Namun, polisi sebelumnya juga sudah mencurigai kesaksian yang disampaikan oleh terduga korban.
Benar saja, apa yang disampaikan ke polisi itu semuanya hanyalah sandiwara.
Bahkan, Ineu sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(*)