Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Ngaku-ngaku Jadi Korban Begal hingga Duit Rp 1,3 Miliar di Tangan Melayang, Wanita di Garut Ini Kini Jadi Tersangka, Ini Alasannya Kibuli Polisi

Desy Kurniasari - Senin, 11 Oktober 2021 | 19:35
Ineu Siti Nurjannah yang mengaku dibegal Rp 1,3 Miliar

Ineu Siti Nurjannah yang mengaku dibegal Rp 1,3 Miliar

GridHot.ID - Beberapa waktu lalu beredar kabar begal beraksi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Melansir Tribunjabar.id, Ineu Siti Nurjanah menjadi korban begal di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.

Sepeda motor perempuan warga Cikajang, Kabupaten Garut, ini diambil begal.

Baca Juga: Hot News! Tangan dan Kakinya Menyembul dari Gundukan Tanah, Wanita Hamil Korban Begal di Kolong Tol Bekasi Diduga Belum Tewas saat Dikubur, Begini Penjelasan RS Polri Kramat Jati

Sayangnya, uang Rp 1,3 miliar yang disimpan di dalam motornya ikut raib.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan peristiwa begal tersebut terjadi Jumat petang sekira pukul 18.10 di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut.

"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Sabtu (9/10/2021) malam.

Baca Juga: Bermodal Kondisi Kamar Korban, Ahli Forensik Bongkar Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Papan Penggilasan Cucian Disebut Jadi Alat Pencabut Nyawa

Dede menjelaskan bahwa korban sudah curiga bahwa dirinya dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor.

"Korban melihat pelaku berjumlah tiga orang, modusnya menyerempet korban, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan menodongkan pisau," ungkapnya.

Korban yang takut akhirnya berhenti, lalu pelaku memaksa korban mengeluarkan kunci dan merampas tas milik korban.

Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban.

"Di dalam bagasi motor korban ada uang sebesar kurang lebih 1,1 miliar dan di tas korban yang dirampas ada uang 156 juta rupiah," ucap Deden.

Baca Juga: Marlina Ngaku Cuma Diberi Jeda Saat Beribadah hingga Tak Kuat Jadi Korban Penyimpangan Seksual Ayah Taqy Malik, Mansyardin Akhirnya Buka Suara, Singgung Soal Rahasia Ini

Sementara itu, diwartakan Tribunwow.com, Ineu Siti Nurjanah (31) yang mengaku korban pembegalan Rp 1,3 miliar pada Jumat (8/10/2021) ternyata hanya akal-akalan.

Wanita yang sebelumnya diduga menjadi korban begal itu justru kini telah ditetapkan sebagai tersangka pihak kepolisian.

Pasalnya, Ineu telah membuat pengakuan bohong terkait drama pembegalan yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Menangis hingga Teriak-teriak, Tuti Korban Kasus Subang Rupanya Pernah Dilabrak Sosok Ini Gara-gara Motor NMAX Yosef

Selain Ineu, polisi juga tetapkan seorang tersangka lain yakni MM (39) alias Amun.

MM merupakan seorang laki-laki yang bertugas mengamankan uang beserta motor pelaku agar seolah telah terjadi tindak kejahatan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Senin (11/10/2021).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi korban begal (tindak pidana pencurian dengan kekerasan)," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Baca Juga: Terduduk di Tangga, Viral Kisah Ibu Temani Anak Tes CPNS hingga Tempuh Jarak 200 KM Naik Motor, Tetap Tersenyum Bangga Meski Buah Hati Tak Lulus Passing Grade

Setelah diinterogasi polisi, Ineu dan Amun mengakui bahwa ternyata mereka membuat keterangan palsu soal jadi korban begal.

Tersangka nekat membuat drama pembegalan lantaran terlilit utang dan bermaksud menghindarinya.

"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan hutang yang ditanggungnya," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Baca Juga: Perhatikan Uang Kertas Rp 2 Ribu Milikmu! Biasa Buat Bayar Parkir, Ternyata Bisa Dijual Seharga Motor Jika Punya Tanda-tanda Ini

Sebelumnya, tersangka mengaku menjadi korban begal dan kehilangan tas beserta motor yang dikendarainya.

Ineu sempat memberikan keterangan bahwa tas dan motornya yang berisi uang miliaran tersebut bdibawa oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Cisurupan-Cikajang, Garut.

Tersangka Ineu juga sempat kesulitan untuk dimintai keterangan lantaran berpura-pura alami syok.

Namun, polisi sebelumnya juga sudah mencurigai kesaksian yang disampaikan oleh terduga korban.

Baca Juga: 25 Slop Rokok Ustaz Solmed Belum Dibayar, Suami April Jasmine Ancam Tuntut Balik Panitia Pengajian: Selama Ini Saya Diam Karena Sabar!

Benar saja, apa yang disampaikan ke polisi itu semuanya hanyalah sandiwara.

Bahkan, Ineu sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Kebohongan Panitia Pengajian Dibongkar, Ustaz Solmed Tak Terima Dituding Batalkan Ceramah, Padahal Sudah Kirim Video Ini Hingga Diminta Putar Balik Petugas

Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(*)

Source :Tribunwow.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x