Hasil penelusuran lebih lanjut pihak kepolisian menemukan bahwa dari 31 orang yang positif, tidak semuanya merupakan mahasiswa aktif.
Hanya 14 orang yang masih berstatus mahasiswa aktif.
Sementara 6 orang lainnya sudah berstatus alumni USU.
Sementara mengenai jumlah barang bukti, total yang berhasil dikumpulkan ternyata sangat banyak.
Jumlahnya seolah-olah membuktikan bahwa mereka memang sudah berniat untuk berpesta barang haram tersebut.
Hal ini merujuk pada pernyataan dari Kepala BNN Sumut Toga Panjaitan.
Menurut Toga, pihak kepolisian berhasil mengumpukan barang bukti sbanyak 118 paket kecil.
Paket ganja yang masing-masing memilik berat 1,8 gram tersebut sudah berupa paket siap pakai.
Lebih mencengangkan lagi, setelah dihitung, total ganja yang ditemukan mencapai 508,6 gram, atau lebih dari setengah kilogram.