Mereka pun kini harus dibawa ke Kantor BNNP Sumut.
Sementara 16 orang lainnya, yang dinyatakan negatif narkotika menurut hasil tes urine dibolehkan untuk pulang.
Dalam pernyataan resminya, seperti dilansir kompas.com, hasil tes urine menyatakan bahwa narkotika yang digunakan adalah jenis ganja.
Hasil penelusuran lebih lanjut pihak kepolisian menemukan bahwa dari 31 orang yang positif, tidak semuanya merupakan mahasiswa aktif.
Hanya 14 orang yang masih berstatus mahasiswa aktif.
Sementara 6 orang lainnya sudah berstatus alumni USU.
Sementara mengenai jumlah barang bukti, total yang berhasil dikumpulkan ternyata sangat banyak.
Jumlahnya seolah-olah membuktikan bahwa mereka memang sudah berniat untuk berpesta barang haram tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar