Hal inilah yang pada akhirnya membuat pihak oposisi Korea Selatan, seperti dilaporkan olehRep. Kang Dae-shik,dari Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan, Minggu (10/10/2021).
Mereka mendesak Indonesia untuk segera menyelesaikan penyusunan perjanjian akhir yang telah disusun saat Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo melakukan kunjungan ke Korea Selatan pada April lalu.
Dalam perjanjian tersebut, Prabowo meminta pengurangan prosi kontribusi Indonesia dalam proyek tersebut.
Selain itu, Prabowo juga meminta dilakukannya penyesuaian metode pembayaran, berikut dengan perpanjangan jangka waktu pembayarannya.
Sayangnya, lima bulan berselang dari terjadinya kesepakatan baru tersebut, Indonesia dinilai belum melakukan langkah apa pun.
Tak kunjung ada pembayaran yang sangat dituntut oleh pihak Korea Selatan.
Sebelum Prabowo, Indonesia telah berupaya untuk melakukan negosiasi terkait kontribusinya dalam proyek tersebut.
Terhitung, Presiden Joko Widodo sudah melakukan lima pertemuan konsultatif tingkat tinggi dengan Korea Selatan pada 2018.
Jika merujuk pada persetujuan awal, maka Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar 1.733 triliun won (atau sekitar 1,45 miliar dolar AS).