Total utang Indonesia sendiri dalam proyek tersebut adalah sebesar 931,3 miliar won atau setara 779 juta dolar AS.
Dari total utang tersebut, Indonesia baru membayar 227,2 miliar won, atau kurang 704,1 miliar won (setara 589 juta dolar AS).
Badan Korea Selatan sendiri diketahui telah mengirim lima surat permohonan untuk kembali dilakukannya pembicaraan kerja sejak pertemuan terakhir dengan Prabowo, April.
"Sesuai dengan prinsip dan akal sehat, satu pihak tidak boleh dipaksa untuk membuat konsesi sepihak. Kita harus membawa situasi yang saling menguntungkan," kata Rep. Kang.(*)