Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fakta Meresahkan Dibalik Utang Online, Karyawan Perusahaan Pinjol Ini Ungkap Upah per Bulannya dari Hasil 'Peras' Kustomer, Jumlahnya Tak Main-main

Nicolaus - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 05:42
Ilustrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal
Surya.co.id

Ilustrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal

Dari penghasilan Rp 1,4 juta, A memberikan sebagian besar gajinya tersebut ke ibunya.

Baca Juga: Gosipnya Kencani Putri Konglomerat Bikin Heboh Fans Fanatiknya, V BTS Langsung Datangi Markas ARMY Cari si Biang Kerok, Ini Klasrifikasinya

"Saya dikasih Rp 800.000 buat sehari-hari jualan, dan dia (A) pegang Rp 600.000 buat kesehariannya," tutur L.

L berujar, A adalah tulang punggung keluarga.

Adapun L bekerja sebagai pedagang di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

"Saya punya tiga anak. Dia (A) sebagai tulang punggung keluarga," tutur L.

Baca Juga: Perbuatannya Buat Gaduh Publik hingga Paksa Pangdam Jaya Turun Tangan, Rachel Vennya Akhirnya Minta Maaf Lewat Postingan Story, Janji Lakukan Ini

Saat diberitahu bahwa perusahaan dimana anakanya bekerja digerebek polisi, L langsung menuju kantor pinjol tersebut.

"Saya khawatir makanya langsung datang ke sini," ungkap L.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, PT ITN kerap menagih utang kliennya dengan melakukan pengancaman.

Maka dari itu, banyak klien di PT ITN yang merasa resah dan dirugikan.

Baca Juga: Selangkah Lagi Bakal Naik Pelaminan dengan Vincent Verhaag, Jessica Iskandar Buka-bukaan Soal Tanggal Pernikahannya

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x