Ia mengaku mendapatkan gaji Rp 15 juta per bulan.
Penghasilan HH tentu berada jauh di atas UMR Jakarta yang sebesar Rp 4.416.186,548.
"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp15 juta per bulan," kata HH saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
HH bercerita ia ditugaskan hanya untuk mengirimkan SMS.
Awalnya pria lulusan SMP itu mengatakan tak mengetahui jika dirinya bekerja sebagai karyawan pinjol ilegal.
Namun, HH yang ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, pun mengatahui berkerja untuk pinjol ilegal saat membaca sebuah pesan yang akan ia kirim kepada para peminjam.
"Direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol," ucapnya
"Awalnya enggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS, kita bukan yang neror," tambahnya.
Sementara itu AY ditangkap di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara.
Ia menyebut, jika dirinya hanya menerima upah sebesar Rp5 juta perbulan.
Ia sendiri baru bekerja selama tiga bulan.