Gridhot.ID- Polisi kini memang sedang gencar menggrebek kantor-kantor pinjaman online ilegal.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, selama satu minggu pihak kepolisian bahkan sudah menangkap 45 tersangka yang bekerja di kantor pinjol ilegal.
Kini para karyawan yang tertangkap mulai memberikan pengakuan terkait pekerjaannya selama ini.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, salah satu karyawan pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial AY (20) menceritakan alasannya bergabung di perusahaan tersebut.
Baru tiga bulan kerja, AY rupanya digaji Rp 5 juta dan mendapatkan fasilitas apartemen.
Selain itu, AY mengaku jam kerja di perusahaannya tersebut hanya pagi saja.
Hal tersebut terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap para pelaku terkait kasus pinjol ilegal.
Dua di antara pelaku pinjol ilegal adalah HH (35) dan AY.
HH dan AY ditangkap polisi di dua tempat yang berbeda di kawasan Jakarta.
Di depan awak media HH mengaku, jika dirinya telah bekerja selama sembilan bulan pada perusahaan pinjol ilegal.
Ia mengaku mendapatkan gaji Rp 15 juta per bulan.
Penghasilan HH tentu berada jauh di atas UMR Jakarta yang sebesar Rp 4.416.186,548.
"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp15 juta per bulan," kata HH saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
HH bercerita ia ditugaskan hanya untuk mengirimkan SMS.
Awalnya pria lulusan SMP itu mengatakan tak mengetahui jika dirinya bekerja sebagai karyawan pinjol ilegal.
Namun, HH yang ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, pun mengatahui berkerja untuk pinjol ilegal saat membaca sebuah pesan yang akan ia kirim kepada para peminjam.
"Direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol," ucapnya
"Awalnya enggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS, kita bukan yang neror," tambahnya.
Sementara itu AY ditangkap di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara.
Ia menyebut, jika dirinya hanya menerima upah sebesar Rp5 juta perbulan.
Ia sendiri baru bekerja selama tiga bulan.
"3 bulan. Gaji Rp5 juta. Jam kerja cuma pagi saja sih," ujar AY.
Ia menjelaskan, alasan dirinya mau bergabung dengan pinjol ilegal tersebut karena membutuhkan uang.
Senada dengan HH, AY mengaku baru mengetahui jika dirinya bekerja di tempat pinjol ilegal setelah bekerja baru berjalan satu bulan.
Selama bekerja di sana, ia mendapatkan akomodasi berupa apartemen dan juga disediakannya alat kerja.
"Benar (kata polisi dapat akomodasi), berupa satu unit apartemen sendiri. Dari situ kerjanya. Saya di Apartemen Laguna," jelasnya.
"(Sadar kerja di pinjol ilegal) 1 bulan setelah kerja, saya baru 3 bulan. Sudah sadar sebelum ditangkap. Cuman kan namanya butuh duit," sambungnya.
(*)