"3 bulan. Gaji Rp5 juta. Jam kerja cuma pagi saja sih," ujar AY.
Ia menjelaskan, alasan dirinya mau bergabung dengan pinjol ilegal tersebut karena membutuhkan uang.
Senada dengan HH, AY mengaku baru mengetahui jika dirinya bekerja di tempat pinjol ilegal setelah bekerja baru berjalan satu bulan.
Selama bekerja di sana, ia mendapatkan akomodasi berupa apartemen dan juga disediakannya alat kerja.
"Benar (kata polisi dapat akomodasi), berupa satu unit apartemen sendiri. Dari situ kerjanya. Saya di Apartemen Laguna," jelasnya.
"(Sadar kerja di pinjol ilegal) 1 bulan setelah kerja, saya baru 3 bulan. Sudah sadar sebelum ditangkap. Cuman kan namanya butuh duit," sambungnya.
(*)