Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Subsidi Gaji Bisa Hangus Jika Tak Diambil, Simak Batas Waktunya

Desy Kurniasari - Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:42
BLT Subsidi Gaji
tribun

BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: BLT Gaji Rp 1 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Nasib Karyawan Pemilik Rekening Swasta Masih Dipertanyakam, Begini Penjelasan Menteri Ida Fauziyah

Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di Laman Kemnaker

  • Akses laman bsu.kemnaker.go.id
  • Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu
  • Jika sudah, login ke akun Anda
  • Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda
  • Lalu cek pemberitahuan
  • Anda akan mendapatkan notifikasi
Atau login ke profil.kemnaker.go.id langsung.

Baca Juga: Gigit Jari, Lebih dari 50.000 Pekerja Gagal Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pihak BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Penyebabnya

Setelah berhasil, nantinya akan muncul status BSU.

Berikut ini penjelasan mengenai maksud status penerima BSU di situs kemnaker:

Status "Calon"

Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Karyawan Pakai Bank Swasta Tetap Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Kemmnaker Singgung Jadwal Cairnya

Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Source :TribunJatim.comSuryamalang.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x