Gridhot.ID - Tes Polymerase Chain Reaction atau PCR di tengah pandemi ini menjadi syarat wajib untuk sebagian besar berkegiatan berskala umum.
Tes PCR ini pun hingga kini masih dikatakan tergolong mahal di Indonesia.
Meski sudah diturunkan harganya, nyatanya banyak menuai kritikan dari masyarakat yang dinilai cukup mahal dan memberatkan.
Kendati demikian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memberi penegasan bahwa harga Tes PCR di Indonesia sudah tergolong murah.
Budi Gunadi Sadikin meminta kepada masyarakat untuk tak bandingkan harga tes PCR di Indonesia dengan India, sebab India adalah negara yang paling murah untuk segala kebutuhannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Budi dalam konverensi pers Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021 yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/10/2021).
"(PCR) yang paling murah India, yakni Rp 160 ribuan. Tapi memang India adalah negara yang paling murah untuk semuanya selain China. Karena memang mereka juga produksi di dalam negeri kemudian skala ekonomi negara India juga tercapai karena jumlah populasinya mencapai 2 billion (jiwa)," kata Menkes Budi dikutip Tribunnews.com.
Dengan penjelasan ini, Budi menyebut bahwa harga harga tes PCR di Indonesia yang saat ini berkisar Rp 500 ribu itu masih tergolong murah secara global.
Sehingga, kata Budi, dengan melihat kondisi Indonesia yang saat ini, sulit rasanya untuk menurunkan harga harga tes PCR ke titik terendah lagi, untuk itu pemerintah tidak merencanakan adanya subsidi bagi harga tes PCR di Indonesia.
"Harga PCR yang ditentukan oleh Pak Presiden kemarin sudah 10 persen paling bawah, paling murah dibandingkan dengan harga test PCR di seluruh dunia di airport-airport."
"Dan apakah ada subsidi, pemerintah tidak merencanakan adanya subsidi. Karena memang harga yang diturunkan itu sudah cukup murah," tegas Budi.
Berbeda dengan Menkes Budi, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa penurunan harga tes PCR di Indonesia menjadi Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal.
Bahkan mungkin bisa juga untuk dilakukan karena dinilai riil untuk dilaksanakan.
"Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan," ujar Dante Mengutip Tribunnews.com, Selasa (26/10/2021).
Dante menilai, keinginan Presiden Jokowi terkait nominal harga tes PCR dipatok Rp 300 ribu bukanlah tanpa alasan.
Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan persiapan sebelum menerbitkan aturan baru terkait harga tes PCR.
"Jadi melakukan penurunan pada harga Reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga harga tes pcr menjadi di bawah atau menjadi 300 ribu tersebut yang sekarang masih 499 ribu," ujarnya.
Dante berharap dengan penurunan harga tes PCR ini maka testing akan menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 Oktober 2021, Irvan Suruh Iqbal Terus-terusan Teror Mama Rosa
"Kenapa ini penting? Karena untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat. Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh bapak presiden kami tindak lanjuti secara teknis," kata Dante.
Baru-baru ini, pemerintah berencana untuk mewajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR bagi calon penumpang di berbagai moda transportasi.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan menerapkan syarat wajib tes polymerase chain reaction atau PCR ke semua moda transportasi guna mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.
Seperti diketahui, tes PCR sejauh ini hanya diberlakukan untuk para calon penumpang pesawat udara.
Apabila memungkinkan, syarat PCR harus diperluas untuk moda lainnya seperti kereta api, transportasi darat, dan angkutan laut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemberlakukan tes PCR untuk semua moda transportasi bisa dilakukan jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," jelas Luhut dikutip pada Senin (25/10/2021).
Soal banjir kritik terkait kebijakan PCR yang dianggap memberatkan penumpang pesawat udara, terang Luhut, bahwa syarat bepergian tersebut diberlakukan karena adanya kenaikan kasus di banyak negara.
Luhut pun membongkar alasan diberlakukan wajib PCR untuk naik semua moda transportasi selain bukti vaksin.
Menurut Luhut, banyak negara-negara dengan tingkat vaksinasi yang tinggi, namun angka penularannya juga terbilang tinggi.
Sehingga pemerintah dirasa perlu mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat.(*)
Baca Juga: Ngotot Cerai dari Kenang Mirdad, Pihak Tyna Kana Sebut Tak Ada Perdamaian, Hal Ini Jadi Pemicunya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar