Gridhot.ID -Profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang menjadi dambaan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pasalnya, hidup menjadi PNS bakal menerima jaminan masa pensiun, pendapatan stabil, hingga risiko kecil dari pemecatan kerja.
Selain itu, dilansir dari Kompas.com, pendapatan PNS per bulan bisa dibilang paling stabil dibandingkan profesi lain karena dijamin negara.
Selama negara tak mengalami kebangkrutan, PNS tetap menerima pemasukan setiap bulannya.
Daya tarik menjadi PNS yakni selain menerima gaji pokok, ada sejumlah tunjangan PNS yang bisa diperoleh.
Ini belum termasuk tambahan pendapatan lainnya seperti perjalanan dinas (take home pay).
Berikut daftar tunjangan yang diterima PNS di luar gaji pokok.
1. Tunjangan kinerja
Tunjangan kinerja atau biasa disebut tukin lazimnya jadi tunjangan paling besar yang diterima PNS.
Besaran tukin berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.