Nurul Ghufron menuturkan, agenda terakhir adalah penyusunan struktur baru setelah status pegawai KPK menjadi ASN.
"Setelah ke ASN tentu culture berbeda, struktur juga berbeda dan mekanisme kerja di kami itu perlu disesuaikan. Selama ini kami menggunakan Perkom No 7 tahun 2020 menjadi ASN itu tentu perlu kami banyak sesuaikan kembali," pungkasnya.
Kritik ICW: pemborosan
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku tidak heran dengan kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar rapat di hotel bintang 5 di Yogyakarta.
Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, praktik pemborosan anggaran sudah biasa sejak lembaga antirasuah dipimpin oleh Firli Bahuri Cs.
"ICW tentu tidak lagi kaget mendengar kabar Pimpinan KPK beserta pejabat struktural lainnya mengadakan rapat di hotel mewah Yogyakarta. Sebab, praktik pemborosan anggaran seperti itu memang sudah terlihat sejak Firli Bahuri cs menjabat sebagai Pimpinan KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).
Kurnia menilai, pemborosan dilakukan tidak hanya secara kebijakan kelembagaan, tetapi juga dilakukan oleh jajaran pimpinan lembaga antirasuah saat ini.
Kurnia mencontohkan saat Firli menunjukan gaya hidup hedonisme ketika menggunakan helikopter mewah beberapa waktu lalu. Hal itu padahal telah mendapat sanksi etik dari Dewan Pengawas KPK.
"Sedangkan pada level kebijakan, pemborosan anggaran di tengah pandemi terlihat ketika Pimpinan KPK ingin membeli mobil dinas mewah dan tetap berencana menindaklanjuti kenaikan gaji mereka," tutur Kurnia.
Sebelumnya dikabarkan bahwa pihak KPK melakukan rapat intensif selama dua hari di Yogyakarta. Rapat itu dihadiri oleh pimpinan hingga jajaran struktural.
(*)
Source | : | Kompas.com,Surya |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar