Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Resmi Berstatus Narapidana, Anak Sulung Raja Dangdut Rhoma Irama Divonis 2 Tahun Penjara Gegera Menyalahgunakan Narkoba, Begini Nasib Ridho Rhoma Kini

Siti Nur Qasanah - Jumat, 29 Oktober 2021 | 15:25
Ridho Rhoma
Grid.ID/ Menda Clara Florencia

Ridho Rhoma

GridHot.ID - Anak sulung Raja Dandut Rhoma Irama, Ridho Rhoma menjadi sorotan.

Pria yang berprofesi sebagai pedangdut itutelah menerima vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara soal kasus penyalahgunaan gunakan dan kepemilikan narkoba.

Melansir Kompas.com, hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Baca Juga: Kontras dengan Sang Ayah, Anak Sulung Ahok Percaya Diri Pamerkan Jambangnya, Begini Penampilan Baru Nicholas Sean yang Disebut-sebut Mirip Ridho Rhoma

Rika Aprianti mengungkapkan, Ridho Rhoma telah bersatus sebagai narapidana.

Ridho Rhoma divonis dua tahun hukuman penjara pada 21 September 2021.

"Memang (statusnya) sudah narapidana. Sudah dieksekusi oleh kejaksaan dalam pidana hukuman penjara 2 tahun," kata Rika saat dihubungi wartawan, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Selama Ini Digadang-gadang Jadi Anak Emas Namun Sering Kecewakan, Rhoma Irama Blak-blakan 'Angkat Tangan' Urusi Kasus Teranyar Ridho Rhoma, Sang Raja Dangdut: Silahkan Atasi Sendiri

Saat ini Ridho Rhoma sedang menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (28/10/2021) sore.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pihak kepolisian menangkap kembali menangkap pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Disebut-sebut Ridho ditangkap di kawasan Jakarta.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x