Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini dikabarkan positif menggunakan amphetamine.
Hal ini bukanlah kali pertama putra Raja Dangdut Rhoma Irama terseret kasus narkoba.
Diketahui Ridho Rhoma baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasus pertama yang menimpa Ridho Rhoma terjadi pada Maret 2017 silam.
Polisi menangkap Ridho Rhoma dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Sempat bebas dari penjara pada 2018, Ridho Rhoma kembali ditangkap.
(*)