Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Resmi Berstatus Narapidana, Anak Sulung Raja Dangdut Rhoma Irama Divonis 2 Tahun Penjara Gegera Menyalahgunakan Narkoba, Begini Nasib Ridho Rhoma Kini

Siti Nur Qasanah - Jumat, 29 Oktober 2021 | 15:25
Ridho Rhoma
Grid.ID/ Menda Clara Florencia

Ridho Rhoma

GridHot.ID - Anak sulung Raja Dandut Rhoma Irama, Ridho Rhoma menjadi sorotan.

Pria yang berprofesi sebagai pedangdut itutelah menerima vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara soal kasus penyalahgunaan gunakan dan kepemilikan narkoba.

Melansir Kompas.com, hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Baca Juga: Kontras dengan Sang Ayah, Anak Sulung Ahok Percaya Diri Pamerkan Jambangnya, Begini Penampilan Baru Nicholas Sean yang Disebut-sebut Mirip Ridho Rhoma

Rika Aprianti mengungkapkan, Ridho Rhoma telah bersatus sebagai narapidana.

Ridho Rhoma divonis dua tahun hukuman penjara pada 21 September 2021.

"Memang (statusnya) sudah narapidana. Sudah dieksekusi oleh kejaksaan dalam pidana hukuman penjara 2 tahun," kata Rika saat dihubungi wartawan, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Selama Ini Digadang-gadang Jadi Anak Emas Namun Sering Kecewakan, Rhoma Irama Blak-blakan 'Angkat Tangan' Urusi Kasus Teranyar Ridho Rhoma, Sang Raja Dangdut: Silahkan Atasi Sendiri

Saat ini Ridho Rhoma sedang menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (28/10/2021) sore.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pihak kepolisian menangkap kembali menangkap pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Disebut-sebut Ridho ditangkap di kawasan Jakarta.

Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini dikabarkan positif menggunakan amphetamine.

Hal ini bukanlah kali pertama putra Raja Dangdut Rhoma Irama terseret kasus narkoba.

Baca Juga: Nangis Telepon Rhoma Irama, Ridho Rhoma Terancam Gagal Nikahi Wanita Asal Turki Karena Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Raja Dangdut: Papa Bantu Doa

Diketahui Ridho Rhoma baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus pertama yang menimpa Ridho Rhoma terjadi pada Maret 2017 silam.

Polisi menangkap Ridho Rhoma dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Sempat bebas dari penjara pada 2018, Ridho Rhoma kembali ditangkap.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x