Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti yang dihabisi sampai mati pada 18 Agustus 2021 bersama anaknya, Amalia Mustika Ratu.
Kemarin, Kamis (28/10/2021), Danu diperiksa 8 jam di Polres Subang. Penyidik Polda Jabar dan Bareskrim Polri turut memeriksa.
Jumat (29/10/2021), saksi kunci kasus Subang itu kembali diperiksa. Pantauan Tribun sampai dengan 19.30 WIB Danu masih diperiksa di Satreskrim Polres Subang.
Sementara itu, Danu datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi langsung oleh tim kuasa hukumnya. Danu sendiri datang ke Polres Subang siang tadi sekira pukul 13.00.
Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri turut hadir dalam di Polres Subang.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus perampasan nyawa yang sudah menjadi sorotan publik ini. Sudah berjalan hari ke-73 kasus tersebut, pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku
Kuasa hukum Yosef (55) kasus Subang berharap polisi segera mengungkap kasus perampasan nyawa Amalia (24) dan ibunya, Tuti di Subang untuk hindari konflik keluarga.
Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef mengatakan, Yosef ingin kembali menjalin hubungan yang lebih baik dengan anaknya Yoris (34). Yoris sendiri merupakan saksi kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti pada 18 Agustus 2021.
Source | : | Tribunwow.com,Tribunjabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar