Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Juniornya Terbukti Tewas Karena Tindak Kekerasan Saat Diklat Menwa UNS, 2 Senior GE Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

Desy Kurniasari - Sabtu, 06 November 2021 | 07:13
GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat bukti baru terkait kasus mahasiswa UNS, GE (20), tewas saat mengikuti Diksar Menwa.
TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns

GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat bukti baru terkait kasus mahasiswa UNS, GE (20), tewas saat mengikuti Diksar Menwa.

Ade mengungkapkan, kedua tersangka melakukan penganiayaan atau tindak kekerasan secara berlebihan terhadap mahasiswa peserta diklat bernama Gilang.

Baca Juga: 'Bikin Malu', Gibran Ikut Turun Tangan, Berikut Fakta Baru Mahasiswa Tewas Saat Diklat Menwa UNS, Ada Kejanggalan?

"Atas dasar tiga alat bukti dan serangkaian penyidikan, tersangka diduga melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat dan tangan kosong," ujarnya kepada TribunSolo.com.

Foto Gilang Endi, mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, dipajang di Boulevard UNS, saat doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) malam.
KOMPAS.COM/JAWAHIR GUSTAV RIZAL

Foto Gilang Endi, mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, dipajang di Boulevard UNS, saat doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) malam.

Setelah mendapati dua tersangka, sekitar pukul 14.10 WIB, pihak kepolisian melakukan upaya penangkapan terhadap keduanya di kawasan Jebres, Kota Solo.

Adapun kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Pasal 351 tetang Penganiayaan.

Baca Juga: Polda Jateng Pastikan Korban Kena Pukulan di Kepala Hingga Ada Penyumbatan Otak, Kasus Viral Mahasiswa UNS Tewas Usai Diklat Menwa Belum Munculkan Tersangka, Ini Kata Polisi

"Ancaman hukum penjara 7 tahun," ungkapnya.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo mengatakan kedua tersangka merupakan panitia Diklatsar Menwa UNS.

"Kedua sebagai bagian dari kepanitiaan yang masuk dalam struktur pelaksanaan kegiatan Diksar," ujarnya.

Bukan karena Kesurupan

Penyebab tewasnya Gilang Endi Saputra (20) pada Minggu (24/10/2021) akhirnya terungkap pada hari ini Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: 'Tahunya Mau Menghadap Allah', Gilang Meninggal Saat Diklat Menwa UNS, Sunardi Ungkap Anaknya Sempat Minta Bantuan Ini Sebelum Berangkat

Source :Kompas.comTribunSolo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x