Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Juniornya Terbukti Tewas Karena Tindak Kekerasan Saat Diklat Menwa UNS, 2 Senior GE Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

Desy Kurniasari - Sabtu, 06 November 2021 | 07:13
GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat bukti baru terkait kasus mahasiswa UNS, GE (20), tewas saat mengikuti Diksar Menwa.
TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns

GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat bukti baru terkait kasus mahasiswa UNS, GE (20), tewas saat mengikuti Diksar Menwa.

Ya, selama hampir dua minggu penyelidikan dan penyidikan, akhirnya polisi menetapkan tersangka tewasnya GE saat diklat Menwa UNS.

Markas Menwa UNS pasca Gilang Endi meninggal saat diklat.

Markas Menwa UNS pasca Gilang Endi meninggal saat diklat.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada dua senior Menwa yang ditetapkan tersangka yakni NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) warga Wonogiri.

"Kami gelar perkara bersama semua penyidik, ada tiga alat bukti," papar dia saat jumpa pers yang diikuti TribunSolo.com.

Baca Juga: Senyum Kaesang Tampak Merekah Lebar, Begini Penampilan Nadya Arifta Saat Temani Anak Bungsu Jokowi di Stadion Mini UNS, Langsung Jadi Sorotan

Dia mengatakan, sudah melakukan penyidikan selama 11 hari sejak Senin 25 Oktober 2021.

"Sudah melewati penyidikan yang panjang," jelas dia.

(*)

Source :Kompas.comTribunSolo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x