Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, 'Sesungguhnya Kami Milik Allah', Anggota DPR Tertua Meninggal di Usia 82 Tahun, Ini Profil Abdul Wahab Dalimunthe

Candra Mega Sari - Selasa, 09 November 2021 | 18:42
Anggota DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe
DPR RI

Anggota DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe

Gridhot.ID -Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Abdul Wahab Dalimunthe meninggal dunia pada Senin (8/11/2021).

Kabar duka dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategi DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Herzaky Mahendra mengatakan Abdul Wahab Dalimunthe meninggal dunia karena sakit di usia 82 tahun.

Baca Juga: Ditunjuk Duduki Kursi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin, Ini Sosok Lodewijk Freidrich Paulus, Disebut-sebut Eks Danjen Kopassus

"Sesungguhnya kami milik Allah, dan kepada-Nya. Telah berpulang ke Rahmadtullah Bapak Abdul Wahab Dalimunthe, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, pada hari Senin 8 November 2021 jam 14.15 di RS Columbia Medan karena sakit," kata Herzaky dikutip dari Kompas.com, Senin (8/11/2021).

Abdul Wahab Dalimunthe merupakan anggota DPR tertua di keanggotaan 2019-2024.

Partai Demokrat menyampaikan ungkapan belasungkawa atas meninggalnya Abdul Wahab yang merupakan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 1998-2003.

Partai Demokrat, kata Herzaky juga memohon doa untuk Abdul Wahab yang baru saja meninggal dunia.

Baca Juga: Ratusan Peserta SKD Ketahuan Curang, Wakil Ketua Komisi II DPR Minta Seleksi CPNS 2021 Diulang Total, Begini Tanggapan BKN

"Kami keluarga besar Partai Demokrat menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Mohon doanya," ucap Herzaky.

"Ya Allah, ampunilah dia, sayangilah dia, sejahterakanlah dan maafkanlah dia, muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat kuburnya. Amin."

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," lanjut Herzaky.

Profil Abdul Wahab Dalimunthe

Abdul Wahab Dalimunthe merupakan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Ia lahir di Rantau Prapat, Sumatera Utara pada 10 Januari 1939.

Ketika dilantik sebagai anggota DPR RI tahun 2019-2024, Abdul Wahab berusia 80 tahun.

Baca Juga: Berang dengan Unggahan Sandiaga Uno Soal Lari Pagi, Anggota Komisi X Sebut Undangan Menparekraf Hanya Fiktif: Dia Harus Berhenti Menciptakan Sensasi

Riwayat Pendidikan

  • SD Rantau Prapat tahun 1948-1954
  • SMP Rantau Prapat tahun 1954-1957
  • SMA Negeri III Medan tahun 1957-1960
  • S1 Hukum, Universitas Sumatera Utara tahun 1960-1965
Riwayat Pekerjaan

  • DPR/MPR RI sebagai Anggota FPD DPR RI tahun 2014-2019
  • DPR/MPR RI sebagai Anggota FPD DPR RI tahun 2009-2014
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai Ketua DPRD tahun 2004-2009
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai Wakil Gubernur tahun 1999-2004
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai Sekretaris Daerah tahun 1996-1999
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai Asisten Kesra tahun 1992-1995
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai Inspektur tahun 1989-1992
  • Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai Bupati tahun 1984-1989
  • Pemerintah Propinsi Sumatera Utara sebagai Kepala Biro Pemerintahan tahun 1981-1983
  • Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhan Batu sebagai Sekretaris Daerah tahun 1967-1980
Baca Juga: Balihonya Mejeng Dimana-mana, Terbongkar Ini Pabrik Uang Puan Maharani, Tanah dan Bangunan Tersebar di Pulau Jawa Hingga Bali

Riwayat Organisasi

  • Partai Demokrat sebagai anggota tahun 2003 - sekarang
  • Partai Golkar sebagai anggota tahun 1999 - 2003
  • Pandu Al-Washliyah sebagai anggota
  • Nadhlatul Ulama (NU) sebagai anggota
  • PMII sebaga anggota.
Baca Juga: Sekelas Anggota DPR Nekat Gelar Hajatan di Solo, Gibran Tak Pandang Bulu Tegakan Aturan PPKM Level 4, Luluk Minta Maaf dan Pasrah Nikahannya Dibubarkan

Calon Gubernur Sumatera Utara

Mengutip Kompas.com pada 1 Oktober 2019, Abdul Wahab juga pernah menjadi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara tahun 2004-2009.

Akan tetapi jabatan tersebut dilepasnya saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara tahun 2008 namun gagal menang.

Iajuga pernah menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014 dan bertugas di Komisi II yang membidangi dalam negeri, kepemiluan, otonomi daerah dan agrarian.

Pada 2014-2019, Abdul Wahab ditunjuk menggantikan Ruhut Sitompul di Komisi III DPR dan dilantik melalui pergantian antar waktu (PAW).

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x