Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Duduk Perkara Lanjutan Istri yang Omeli Suami Mabuk Jadi Tersangka, Situasi Pengadilan Berbalik, 3 Penyidik Dinonaktifkan hingga Jaksa Penuntut Diperiksa

Nicolaus - Kamis, 18 November 2021 | 07:42
Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Ibu di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Biar Viral Sekalian Pak, https://solo.tribunnews.com/2021/1
wartakotalive/Muhammad Azzam

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Ibu di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Biar Viral Sekalian Pak, https://solo.tribunnews.com/2021/1

Gridhot.ID - Sosial media baru-baru ini dihebohkan dengan kasus seorang ibu di Karawang.

Dilansir dari Tribunnews.com, seorang ibu dua anak dituntut hukuman penjara usai marahi suaminya yang diduga gemar mabuk-mabukan kini jadi sorotan di media sosial.

Diketahui, seorang ibu dua anak berinisial V (45) di Karawang, Jawa Barat, tersebut dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, kini situasinya justru terbalik.

Baca Juga: Seenak Jidat Plesir Sambil Hura-hura ke Jerman, Vajiralongkorn Terancam Digulingkan Rakyatnya, Polemik Ini yang Jadi Pemicunya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago mengatakan, tiga penyidik yang memeriksa Valencya (45) telah dimutasi dan dinonaktifkan.

Seperti diketahui, Valencya dituntut satu tahun penjara karena disebut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Chan Yung Ching saat keduanya masih menjadi suami istri.

Chan melaporkan Valencya ke Polda Jawa Barat hingga penyidik menetapkan Valencya sebagai tersangka.

Baca Juga: Lahir dari Racikan Maut Indonesia dan Korea Selatan, Jet Tempur KF-21 Ditampilkan dengan Peforma Mematikan, Bakal Jadi Mimpi Buruk Bagi Para Musuh di Masa Depan

"Jadi penyidik yang memeriksa Valencya per hari ini sudah dimutasikan," kata Erdi saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).

Erdi mengatakan, mutasi dilakukan dalam rangka evaluasi. Ada sekitar tiga orang penyidik yang diperiksa Propam Polda Jabar.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 17

Latest

Popular

Tag Popular

x