"Jadi penyidik yang memeriksa Valencya per hari ini sudah dimutasikan," kata Erdi saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).
Erdi mengatakan, mutasi dilakukan dalam rangka evaluasi. Ada sekitar tiga orang penyidik yang diperiksa Propam Polda Jabar.
Pemeriksaan ketiga penyidik itu berdasarkan perintah langsung Kapolda Jabar Irjen Suntana.
"Ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya. Kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan. Kemudian dalam rangka evaluasi," ucapnya.
Jaksa diperiksa
Buntut tuntutan satu tahun terhadap Valencya juga mengakibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan menarik Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Penarikan ini dilakukan guna memudahkan pemeriksaan fungsional Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) atas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Valencya.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan, selain Aspidum Kejati Jabar, ada beberapa jaksa lain dari Kejati Jabar dan Kejari Karawang yang diperiksa Jamwas.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 November 2021, Ini yang Terjadi Saat Aldebaran Tunda Ambil Barang dari Vera
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar