Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Duduk Perkara Lanjutan Istri yang Omeli Suami Mabuk Jadi Tersangka, Situasi Pengadilan Berbalik, 3 Penyidik Dinonaktifkan hingga Jaksa Penuntut Diperiksa

Nicolaus - Kamis, 18 November 2021 | 07:42
Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Ibu di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Biar Viral Sekalian Pak, https://solo.tribunnews.com/2021/1
wartakotalive/Muhammad Azzam

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Ibu di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Biar Viral Sekalian Pak, https://solo.tribunnews.com/2021/1

Adapun Valencya keberatan dengan tuntutan itu dan menyebut dia hanya memarahi Chan karena Chan mabuk.

Baca Juga: Olivia Nathania Ditahan Usai Garong Duit Haram dari CPNS Bodong, Suaminya Langsung Bongkar Fakta Terkait Sumber Uang yang Dipakai untuk Beli Mobil Mewahnya

Sementara itu, kuasa hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan, menyangkal bahwa kemarahan Valencya karena kliennya mabuk.

Dia mengatakan, Valencya memarahi dan mengusir Chan yang merupakan suami Velencya karena permasalahan usaha.

Untuk diketahui, Valencya dan Chan membuat sebuah perseroan terbatas (PT).

Namun, terjadi permasalahan antara keduanya.(*)

Baca Juga: Nikah Lagi dengan Bule 21 Tahun Lebih Tua, Kehidupan Baby Margaretha di Luar Dugaan, Padahal Suami Keduanya Punya Profesi Mentereng Ini

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x