Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ketuk Palu Soal Pemberlakuan PPKM Level 3 untuk Seluruh Daerah di Indonesia, Muhadjir Effendy Beberkan Sejumlah Kegiatan yang Dilarang: Mulai 24 Desember Sampai 2 Januari 2022

Nicolaus - Jumat, 19 November 2021 | 07:13
PPKM Level 3-4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 (ilustrasi)
@tmcpoldametro

PPKM Level 3-4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 (ilustrasi)

Inmedagri merupakan pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Suami Olivia Nathania Santai Dituduh Farhat Abbas Ikut Nikmati Duit Haram Penipuan CPNS, Siap Lakukan Hal Ini untuk Buktikan Kendaraan Mewahnya Hasil Peras Keringat Sendiri

Kegiatan yang Dilarang saat Libur Natal dan Tahun Baru

Berkaitan akan diberlakukannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia, maka terdapat sejumlah larangan kegiatan pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Beberapa di antaranya yakni perayaan pesta kembang api hingga pawai.

Baca Juga: Tak Terima Ahli Waris Kos-kosan Lina Jubaedah Sebenarnya Dibongkar Sule, Teddy Ngamuk Kecam Anak-anak Sang Komedian Agar Berhenti Mempersulit Hidupnya: Kalau Otaknya Cerdas, Semua Selesai!

"Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang," kata Muhadjir dikutip dari Tribunnews.com.

Adapun alasannya, Muhadjir mengungkapkan, pemberlakukan PPKM level 3 sebagai upaya memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Menurut Muhadjir, kebijakan tersebut diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak.

"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3," ucap Muhadjir.

Baca Juga: Ingin Ketemu Adik Sambungnya Sendiri, Putri Delina Malah Disuruh Teddy Buat Janji Dulu Sampai Harus Mau Bertemu di Tempat yang Sudah Ditentukan, Bagaimana Kondisi Bintang?

Dengan demikian, dalam pemberlakuan PPKM akan ada keseragaman secara nasional.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x