Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ketuk Palu Soal Pemberlakuan PPKM Level 3 untuk Seluruh Daerah di Indonesia, Muhadjir Effendy Beberkan Sejumlah Kegiatan yang Dilarang: Mulai 24 Desember Sampai 2 Januari 2022

Nicolaus - Jumat, 19 November 2021 | 07:13
PPKM Level 3-4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 (ilustrasi)
@tmcpoldametro

PPKM Level 3-4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 (ilustrasi)

Sementara itu, untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, dan pusat perbelanjaan, pelaksanaannya akan menyesuaikan kebijakan PPKM level 3.

Selain itu, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi.

Termasuk di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Baca Juga: Sama-sama Ajukan Hak Perwalian, Doddy Sudrajat Ogah Disebut Rebutan Gala Sky dengan Ayah Bibi Ardiansyah, Ini Janji Orang Tua Vanessa Angel Jika Salah Satu Menang

Isi Inmendagri Sebelumnya

Jika menilik kebijakan PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdahulu, kegiatan di tempat ibadah harus maksimal kapasitas 50 persen, dan kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen.

Lalu, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan beberapa kebijakan mengantisipasi libur Nataru.

Baca Juga: Pertanda Buruk, Inilah Arti Kedutan di Lengan Tangan Menurut Primbon Jawa

Di antaranya himbauan bagi masyarakat agar tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer, serta memperketat aturan perjalanan menggunakan moda transportasi umum minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama.

Selain itu, pemerintah juga telah membuat kebijakan larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI dan Karyawan Swasta.

Kemudian, memperketat penerapan prokes dan 3T (tracing, tracking, treatment), dan mengebut vaksinasi sampai akhir Desember 2021.(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x