GridHot.ID - Putri sulung Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali menghadapi kasus hukum.
Melansir Tribunjabar.id, kini korban penipuan yang dilakukan anak penyanyi lawas Nia Daniaty itu kembali bermunculan.
Kali ini, Olivia Nathania dilaporkan atas dugaan kasus investasi bodong.
Dilansir dari Kompas.com, sebelum melapor ke polisi, Merina Shanti mengaku sudah berupaya menghubungi Olivia Nathania dan ibundanya, Nia Daniaty, untuk membicarakan pengembalian uang dugaan investasi bodong.
Karena tidak ada respons, Merina juga sempat mendatangi rumah Olivia dan Nia sambil menangis agar uang dikembalikan, tetapi hasilnya pun sama, nihil.
"(Klien saya) sudah datangi ke rumahnya (Olivia Nathania dan Nia Daniaty), nangis-nangis, hasilnya nihil," kata kuasa hukum Merina, Herdiyan Saksono, saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Sebagai informasi, Merina Shanti merupakan terduga korban investasi pulsa dan fiber optic yang ditawarkan Olivia Nathania pada September 2021.
Penawaran tersebut disebut dilakukan Olivia Nathania setelah ia dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS.
Dia sendiri mengalami kerugian Rp 45 juta.