Sementara 40 orang terduga korban investasi bodong—termasuk Merina—alami kerugian senilai Rp 215 juta.
"Iya, (Olivia dapat keuntungan) di kluster ini Rp 215 juta," kata Herdiyan.
Sebelum melaporkan ke polisi, Merina juga telah membangun komunikasi dengan 40 orang tersebut.
Mereka hanya meminta uang dikembalikan.
"Makanya saya arahkan Merina jalan, dia datang sendiri ke rumah Olivia Nathania, rumah Mbak Nia Daniaty," kata Herdiyan.
Kata Herdiyan, Merina mendapatkan penawaran investasi bodong dari Olivia Nathania melalui pesan WhatsApp.
Tidak ada kesepakatan hitam di atas putih yang mengikat kedua belah pihak.
Merina hanya mengisi form bernama Deposito Investasi yang diberikan anak penyanyi Nia Daniaty itu.
Herdiyan berujar, Merina tidak melihat adanya penipuan.