Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditawari Olivia Nathania Lewat WhatsApp, Korban Dugaan Kasus Investasi Bodong Putri Nia Daniaty Nangis-nangis Datangi Rumah Olivia Nathania: Hasilnya Nihil

Desy Kurniasari - Selasa, 23 November 2021 | 18:13
Olivia Nathania saat di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya
Kompas.com/ Baharudin Al Farisi

Olivia Nathania saat di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya

Dia hanya melihat penawaran yang diberikan Olivia Nathania bisa mendapatkan keuntungan banyak.

Laporan yang teregister dengan nomor STTLP/B/5825/XI/2021/SPKT POLDA METRO JAYA itu menjerat Olivia Nathania dengan Pasal 378 dan atau Pasal 327 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Baca Juga: Keponakan Nia Daniaty dan Guru Les Anak Farhat Abbas Ikut Bantu Olivia Nathania, Terungkap Peran Kiki dan Rosita, Sempat Bohong Hal Ini ke Pengacara

Selain kasus ini, Olivia Nathania juga terjerat dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS.

Selepas menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Olivia Nathania resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/11/2021).(*)

Source :Kompas.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x