Korban diketahui meninggal dunia di tengah kegiatan long march berjarak sekitar 10-15 kilometer.
"Pada hari Sabtu, ada kegiatan berjalan kaki untuk anggota Menwa tersebut," ujar Rama saat menggelar aksi unjuk rasa di UPNVJ, Selasa (30/11/2021).
Rama menegaskan, sebelum mengikuti kegiatan itu, korban dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit.
"Saudari Fauziah (Lala) ini nampak kelelahan. Dan kemudian ini awalnya dari pihak Menwa menyangka bahwa itu adalah kesurupan. Penanganan kesehatan ini yang kami permasalahkan," kata Rama.
Berdasarkan penjelasan Rama, korban meninggal dunia di mobil ambulans saat hendak dibawa ke rumah sakit.
"Orangtua atau keluarga baru mengetahui jam 8 malam adanya kejadian itu. Orangtua memastikan yang bersangkutan itu dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan," kata Rama.
Lima Tuntutan
Seusai kasus tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPNVJ, Ivano Julius menyampaikan lima tuntutan ke pihak kampus dan Menwa.
- Penjelasan kronologi rinci mengenai pemberetan Menwa hingga berujung Lala meninggal dunia.
- Menuntut tanggung jawab secara kelembagaan dari Menwa.
- Mempertanyakan izin kegiatan.
- Tuntutan ke rektorat untuk bubarkan Menwa.
- Mengutuk keras tindakan Menwa.