Gridhot.ID- Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus dipantau pemerintah.
Upaya pelaksanaan PPKM hingga kini masih berjalan meski intensitasnya menurun drastis.
Sebelumnya dikabarkan dari Tribunnews, pemerintah akanmenerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.
Namun, melihat perkembangan situasi kasus Covid-19 dan keseimbangan aturan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberikan kelonggaran.
Penerapan PPKM Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/12/2021) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali mengatakan, keputusan terbarunya itu didasarkan pada capaian vaksinasidosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Dia menyebutkan, vaksinasi lanjut usia atau lansia akan terus digenjot.
Hingga saat ini, vaksinasi lansia mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa dan Bali.
"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru bakal dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitastesting dantracingyang tetap digencarkan," katanya dalam keterangan pers tertulis, kemarin
Pemerintah juga bakal melarang seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya.