Menurutnya salah satu aplikasi digital yang menjadi andalan dalam urusan pertanahan yaitu Sentuh Tanahku.
Aplikasi tersebut merupakan bentuk transformasi digital yang sangat penting bagi para pemilik tanah. Sentuh Tanahku dapat digunakan untuk mengakses informasi tanah secara lengkap dan aktual.
Selain itu, masyarakat yang tidak memiliki tanah juga bisa menggunakan Sentuh Tanahku untuk mendapatkan layanan Loketku, di mana masyarakat dapat mengambil janji tunggu sebelum datang ke kantor pertanahan.
"Sentuh Tanahku kita rancang menjadi visi atau super apps-nya Kementerian ATR/BPN. Saya pikir setiap masyarakat yang punya tanah harus punya aplikasi Sentuh Tanahku karena dia semacam e-wallet, portofolio tanah kita ada di situ," ujarnya.
Selain datanya, tersedia pula informasi mengenai lokasi, peta, dan lain-lain untuk keamanan kepemilikan tanah.
"Saya pikir wajib untuk pemilik tanah mengunduk aplikasi Sentuh Tanahku. Kita menjadi user verified di situ sehingga kita bisa menikmati layanan-layanan untuk kita sendiri," lanjut Virgo.
Virgo menerangkan road map transformasi digital telah dimulai sejak tahun 2020 dengan pelaksanaan layanan elektronik, antara lain Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertipikat Tanah, serta Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.
Kementerian ATR/BPN juga melakukan digitalisasi terhadap data-data pertanahan di seluruh Indonesia serta perubahan kultur internal berupa peralihan tanda tangan elektronik.
Sampai hari ini, aplikasi digital tersebut telah mengurangi 57 persen customer walk in datang ke kantor.