GridHot.ID - Kasus penggelapan surat tanah orang tua aktris Nirina Zubir masih terus berlanjut.
Melansir Grid.id, diketahui bahwa Nirina Zubir sampai merugi Rp 17 Miliar berkat ulah ART orang tuanya, Riri Khasmita yang tega menggelapkan 6 surat tanah sekaligus.
Ternyata permasalahan ini sudah terendus sejak tahun 2020. Nirina pun sempat berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Namun, niat baik Nirina justru dikhianati oleh Riri, sehingga sang aktris mau tak mau melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Ibu saya meninggal November 2019, kita mulai menyelesaikan kasus ini kurang lebih 2020."
"Jadi kalau mau dibilang menyelesaikan secara kekeluargaan, ya mana gitu," tandas Nirina Zubir, dikutip dari Youtube Star Story, Sabtu (27/11/2021).
Dilansir dari Wartakotalive.com, kondisi tanah keluarga Nirina Zubir yang digelapkan kini sudah ditinggali oleh para pembeli.
Tiga pembeli sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir mengaku tak tahu harta tersebut hasil penggelapan.
Kanit 2 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin mengatakan pihaknya sudah memeriksa tiga pembeli sertifikat tanah yang dipalsukan asisten Ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita.