Tiga pembeli sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir mengaku tak tahu harta tersebut hasil penggelapan.
Kanit 2 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin mengatakan pihaknya sudah memeriksa tiga pembeli sertifikat tanah yang dipalsukan asisten Ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita.
Hasilnya, tak ada niat jahat dalam pembelian tanah yang dipalsukan komplotan mafia tanah itu.
"Posisinya mereka pembeli beritikad baik. Jadi dia kan beli dari Riri, dia beli apa adanya dan semua itu ditempatin oleh mereka. Jadi statusnya saksi," ujar Kemas dihubungi Sabtu (4/12/2021).
Sehingga ketiga pembeli tanah tersebut tak terbukti berkomplot dengan Riri Khasmita.
Selain itu, tanah tersebut kini sudah ditempati oleh pembeli.
Biasanya kata Kemas, komplotan mafia tanah tak tinggal di tanah yang digelapkan.
Source | : | Wartakotalive.com,Grid.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar