Hasilnya, tak ada niat jahat dalam pembelian tanah yang dipalsukan komplotan mafia tanah itu.
"Posisinya mereka pembeli beritikad baik. Jadi dia kan beli dari Riri, dia beli apa adanya dan semua itu ditempatin oleh mereka. Jadi statusnya saksi," ujar Kemas dihubungi Sabtu (4/12/2021).

Nirina Zubir membahas soal kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya.
Sehingga ketiga pembeli tanah tersebut tak terbukti berkomplot dengan Riri Khasmita.
Selain itu, tanah tersebut kini sudah ditempati oleh pembeli.
Biasanya kata Kemas, komplotan mafia tanah tak tinggal di tanah yang digelapkan.
Melainkan diagunkan di Bank.
Ketiga pembeli itu mengaku tak tahu menahu tanah yang dibelinya merupakan hasil dari sertifikat yang dicuri dan digelapkan dari keluarga Nirina Zubir.
"Jadi mereka jatuhnya malah korban dan dengan keadaan ini mereka pihak ketiga yang dirugikan juga. Kalau nanti sertifikatnya terjadi pembatalan segala macam kan haknya hilang juga," terang Kemas.

Nirina Zubir jawab tudingan nikmati uang hasil penjualan tanah
Sehingga sampai saat ini, polisi masih menetapkan lima tersangka dari kasus mafia tanah tersebut.