1. Kronologi penangkapan
Penangkapan Bobby berawal dari laporan warga mengenai transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (9/12/2021) malam.
Dari laporan itu, polisi kemudian menyelidiki adanya jual-beli narkoba yang dilakukan oleh Bobby.
"Namun transaksi narkoba itu dipindahkan tempatnya menjadi di Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kintamani," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Polisi segera bergeser ke wilayah tersebut dan menggerebek Bobby sekitar pukul 01.30 WIB.
Polisi menemukan barang bukti berupa 0,49 gram sabu, satu buah kaca pipet, alat hisap sabu, dan dua unit ponsel.
Saat ditangkap, Bobby dalam pengaruh narkoba karena sempat memakai sabu di kediamannya, Cinere, Depok, Jawa Barat.
"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan ada barang bukti sabu yang dikuasai pada dirinya yang disembunyikan rokok sampurna mild. Sabu seberat 0,49 gram," kata Zulpan.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar