“Meninggalnya Laura tidak menghalangi proses persidangan yang sedang berjalan, sidang tetap dilanjutkan sampai ada putusan pengadilan,” ucap Handri.
Hari ini Gaga diperiksa
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, mengungkap bahwa sidang akan dilanjutkan di PN Jakarta Timur pada Kamis (16/12/2021) hari ini.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan ahli fisioterapi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Gaga Muhammad sebagai terdakwa.
Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Hukumam Gaga bisa jadi diberatkan
Dilansir dari GridHype, Gaga akan tetap didakwa pasal yang sama walaupun Laura kini telah meninggal dunia.
Ashari mengatakan, apabila meninggalnya Laura Anna ada hubungannya dengan kecelakaan yang dialaminya pada tahun 2019 lalu, itu bisa berpotensi memberatkan hukuman Gaga Muhammad.
Meninggalnya Laura Anna, kata Ashari, bisa saja menjadi alat Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meminta hakim menghukum Gaga Muhammad dengan berat.
Namun, Ashari kembali mengatakan bahwa penilaian itu semua nantinya tergantung hakim yang punya kewenangan dalam memutuskan hukuman tepat untuk Gaga Muhammad.
Source | : | Tribunseleb,Gridhype.id |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar