Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan mengatakan, dua anggota TNI itu ingin berkenalan dengan korban.
"Oknum itu melakukan pencoretan karena ingin berkenalan dengan korban, jadi ditulis nomor HP-nya di paspor supaya dihubungi balik," kata Indra, Selasa (22/12/2021).
Indra menambahkan, pencoretan dilakukan oleh dua anggota TNI itu saat mengecek paspor di Wisma Atlet.
Akibat perbuatannya, kedua anggota TNI itu telah dibebastugaskan dari Wisma Atlet.
"Keduanya dicopot dari tugasnya di Satgas Wisma Atlet dan dikembalikan ke satuannya untuk diberikan sanksi hukuman," ujar Indra.
Namun, Indra enggan membeberkan inisial dan satuan tugas dari dua anggota TNI itu. Ia menyebutkan, kedua anggota TNI itu sudah mengakui kesalahannya.
"Minta maaf langsung ke korban, lalu menyerahkan dana ganti rugi untuk penggantian pembuatan paspor baru," ujar Indra.(*)