Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan mengakui ada kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya.
Ia mengatakan, anggotanya memang berhak untuk memeriksa serta memegang paspor pelaku karantina selama proses karantina di Wisma Atlet berlangsung.
Namun, tindakan anggotanya yang menulisi paspor mahasiswi itu dengan nomor telepon pribadinya telah menyalahi prosedur.
Ia menyebut telah dilakukan mediasi antara oknum anggota TNI yang melanggar dan mahasiswi yang paspornya dicoret-coret pada Senin (20/12/2021).
Berdasarkan hasil mediasi, kata Indra, korban sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan coret-coret dokumen paspor ini
Ia mengatakan pelaku akan ganti rugi dengan penggantian paspor yang baru.
"Namun terhadap pelaku tetap akan diberikan sanksi hukuman," kata Indra saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (20/12/2021).
Indra menyayangkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar