Gridhot.ID - Kasus kecelakaan di Nagreg kini mulai masuk ke ranah hukum.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, diketahui pelaku merupakan 3 orang anggota TNI AD yang kini sudah tertangkap.
Ketiganya diketahui menabrak dan membuang tubuh Handi dan Salsabila di sungai Serayu, di mana diduga kondisi Handi masih hidup saat itu.
Kini diketahui Tiga orang prajurit TNI AD yang terlibat kecelakaan dengan Handi Harisaputra dan Salsabila di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021), salah satunya berasal dari Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, dia adalah DA yang disebut berdinas di Kodim Gunungkidul, Kodam Diponegoro.
DA salah satu warga di Padukuhan Gading IV, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen.
"Kelahiran sini, kadang sering ke rumah bapaknya tetapi semenjak nikah KK (Kartu Keluarga) ikut istri," kata Dukuh Gading IV Supriadi saat ditemui di kantor Kalurahan Gading, Senin (27/12/2021).
Dikatakannya, DA jarang mampir ke rumah orangtuanya, karena setelah menikah dan memiliki 2 anak tidak tinggal di Gading, hanya sambang orangtua dan istirahat di rumah orang tuanya tersebut.
"Jarang ke sini kok, mampir mungkin saat turun piket mampir, kalau liburan ke istrinya," kata dia.
Saat di Gading pun jarang bersosialisasi dengan warga karena hanya sebentar.
Menurut dia, DA dikenal sosok pemuda yang baik, dan pendiam, dan sempat menjadi anak buah Kolonel infanteri P saat bertugas menjadi Komandan Kodim 0730 Gunungkidul pada medio 2015-2016.
Mobil Panther hitam yang diketahui terlibat dalam kecelakaan pun beberapa kali dibawa pulang ke rumah DA.
"Atasannya dulu di Gunungkidul. (Mobil Panther warna hitam), yo beberapa kali dibawa pulang (ke Gading), mungkin dari mana gitu," ucap dia.
Supriadi mengatakan, dirinya tidak mengetahui penangkapan DA, dan hingga kini tidak ada dari pihak TNI menghubunginya untuk bertemu dengan keluarga teman bermainnya semasa muda itu.
"Sementara belum (dihubungi pihak TNI), kalurahan tidak tahu setahu saya belum pernah, karena kemarin juga libur to Pak," ucap Supriadi.
Komandan Distrik Militer 0730 Gunungkidul Letkol Kav Anton Wahyudo saat dikonfirmasi wartawan, mengaku tidak memilik kewenangan untuk menjawab terkait permasalah itu, karena untuk keterangan pers secara resmi disampaikan Kapendam III/Siliwangi dan Pomdam III/Siliwangi sebagai penyidik.
"Di sisi lain locus delicti TKP berada di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi adalah Jawa Barat," kata Anton mengirimkan pesan kepada wartawan Sabtu (25/12/2021).
Anton menegaskan tidak memiliki wewenang untuk memberikan informasi maupun keterangan karena tidak mengetahui fakta hasil penyidikan dan olah TKP-nya.
Pihaknya juga meminta koordinasi pemberitaan langsung dengan Pangdam III/Siliwangi.
"Mohon maaf kami tidak berkewenangan untuk memberikan informasi maupun keterangan karena tidak mengetahui fakta maupun data hasil penyidikan dan olah TKP-nya. Silakan koordinasi dengan Pendam III/Siliwangi baik melalui website maupun akun resmi Penerangan Kodam III/Siliwangi. Terima kasih," kata dia.
Perlu diketahui, tiga anggota TNI terlibat kecelakaan yakni Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunungkidul, Kodam Diponegoro; dan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
(*)