GridHot.ID - Fakta baru terkait kasus pembunuhan dua sejoli asal Nagreg yang dilakukan Kolonel Priyanto Cs terungkap.
Melansir Tribunmanado.co.id, barang bukti kasus tabrak lari yang dilakukan tiga oknum TNI AD di Nagreg, Kabupaten Bandung diserahkan Puspom TNI AD ke Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Diketahui, barang bukti tersebut berupa mobil Isuzu Panter yang dipakai ketiga oknum TNI AD yakni Kolonel Infanteri P, Kopda A dan Koptu AS dimana pada bagian bempernya sudah copot.
Tidak hanya itu, warna mobil juga sudah berubah menjadi abu-abu dari sebelumnya hitam seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.
Adapun warna bemper masih sesuai asli.
Selain itu, motor Suzuki Satria FU yang dipakai pasangan sejoli Salsabila dan Handi Saputra tersebut juga dihadirkan.
Kondisinya mengalami rusak parah akibat tabrakan.