Selain itu, motor Suzuki Satria FU yang dipakai pasangan sejoli Salsabila dan Handi Saputra tersebut juga dihadirkan.
Kondisinya mengalami rusak parah akibat tabrakan.
Dilansir dari Kompas TV, Danpuspomad mengungkap motif dari Kolonel P dan dua oknum TNI lainnya membuang jenazah Handi dan Salsa di Nagreg, Jawa Barat ke sungai beberapa waktu lalu.
Motif ketiganya adalah menghilangkan barang bukti kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2021 lalu.
“Ada upaya melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan barang bukti awalnya ada kecelakaan lalu lintas namun berlanjut menjadi tindak pidana yang di luar batas pri kemanusiaan,” ujar Letjen TNI Chandra W Sukotjo selaku Danpuspomad saat penyerahan berkas perkara, barang bukti dan para tersangka kepada Otmilti II Jakarta pada Kamis, (6/1/2022).
(*)
Source | : | KOMPAS TV,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar