Gridhot.ID - Irwansyah akan menggugat perdata Hafiz Fatur ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Hafiz Fatur sendiri adalah adik kandung Irwansyah.
Sebelum gugatan perdata didaftarkan, Irwansyah mencabut laporan terkait pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Hafiz Fatur.
Irwansyah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah, mengatakan kliennya menggugat perdata Hafiz karena ingin uangnya dikembalikan.
"Irwansyah kehilangan satu rumah yang dijaminkan (Hafiz ke bank). Lewat gugatan perdata ini Irwansyah tidak mau mengirim Hafiz ke penjara," kata Zakir dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (9/1/2022).
Sesuai peraturan Mahkamah Konstitusi, apabila ada 2 perkara yang sama di jalur berbeda, maka perkara pidana harus dihentikan terlebih dulu.
"Perkara perdata kami dahulukan dan pidananya akan dicabut," ujar Zakir.
Adapun Irwansyah mengalami kerugian Rp 5 miliar akibat pemalsuan dokumen yang dilakukan Hafiz.
Salah satu rumahnya di kawasan Tangerang Selatan sudah dipasangi plang disita bank karena dianggap tak membayar cicilan.
Irwansyah baru mengetahui asetnya menjadi jaminan kala suami Zaskia Sungkar itu ditagih pihak bank.
"Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugian itu sekitar Rp 5 miliar," ujar Zakir
Dengan demikian, langkah itu diambil agar uang kerugian Irwansyah senilai Rp 5 miliar bisa kembali.
"Berdasarkan diskusi kemarin, koordinasi dengan pihak Mas Irwan, jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," kata Zakir ditemuiTribunnews.com, Jumat (7/1/2022).
"Hari ini kita hanya mengirimkan surat, membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata. Jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," tambahnya.
Hingga saat ini keberadaan Hafiz Fatur tidak diketahui.
Hafiz juga menjadi buron polisi atas kasus dugaan korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Hafiz sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021 atas kasus tersebut.
Sebagai direktur, Hafiz diduga menggunakan 22 pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.
(*)