Gridhot.ID -Kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean memasuki babak baru.
Selebgram Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini pada Rabu (19/1/2022).
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Berikut rangkuman Kompas.com.
Bukti lengkap
Sebelumnya, laporan dari Sean terhadap Ayu diterima pihak kepolisian pada 31 Agustus 2021.
Dwi memastikan pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Ayu sebagai tersangka.
"Iya (sudah dua alat bukti)," ucap Dwi saat dibubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Ayu disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.
Nicholas Sean ogah berdamai
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy mengungkap respons kliennya usai Ayu ditetapkan sebagai tersangka.
"Sean sudah diberitahu, dia mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah saya sampaikan dan meminta proses ini tetap dilanjutkan, kasus dikawal terus," ucap Ramzy di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022).
Ramzy memastikan, belum ada omongan soal perdamaian yang terlontar dari Sean terkait kasus ini.
"Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian (antara kedua pihak)," ujar Ramzy.
Sementara di media sosial Instagramnya, Sean menegaskan ogah berdamai dengan Ayu.
"Damai? Enggak ada itu kata damai," tulis Sean dikutip TribunJakarta.com, Kamis (20/1/2021).
Putra sulung Ahok inimerasa Ayu telah memfitnahnya sedemikian rupa.
"Saya difitnah seperti itu. Seharusnya ini orang berpikir dulu sebelum melakukan fitnah," tulis Sean.
Ia menegaskan ingin Ayu diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya cuma mau proses hukum secara transparan. Biar orang enggak seenaknya saja melakukan fitnah kepada orang lain," tulis Sean.
Tak ada hubungan
Ramzy juga memastikan tak ada hubungan spesial antara Sean dan Ayu Thalia.
"Tidak ada hubungan dekat, hanya kenal di prestige mobil waktu itu. Karena Sean punya coffee shop di Prestige," tutur Ramzy.
Ayu diketahui salah satu SPG di showroom mobil milik Rudy Salim tersebut.
Imbas dari kasusnya dengan Ayu, Sean lebih berhati-hati dalam membangun hubungan dengan orang lain.
Ramzy menyebut Sean benar-benar ingin fokus menuntaskan permasalahannya dengan Ayu.
Perseteruan mereka bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.
Ayu yang bekerja sebagai SPG di showroom tersebut menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.
Ketika penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.
Sean pun melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Ayu batal menjalani pemeriksaan
Ayu kemudian dipanggil penyidik pada Kamis (20/1/2022) untuk menghadiri pemeriksaan.
Namun, Ayu batal menghadiri pemanggilan pertamanya sebagai tersangka.
Hal itu karena pemilik nama Thata Anma ini mengaku kurang sehat.
Oleh karena itu, melalui pengacaranya, Fredi Liem, Ayu minta jadwal ulang.
"Ayu Thalia nggak jadi dateng, minta reschedule (jadwal ulang), karena sedang tidak enak badan," kata Fredi melalui pesan singkat.
Fredi mengatakan, Ayu meminta jadwal pemeriksaannya ditunda hingga minggu depan.
"Untuk jadwalnya minggu depan," ungkap Fredi.
Fredi mengaku kliennya sangat kaget atas penetapan status tersangka terhadap laporan anak Ahok.
"Yaa pastinya kaget sedih dan kecewa, mas. Cuma harus dijalani," ujar Fredi.
Meski begitu, Ayu mengaku siap mengikuti prosedur yang berlaku dari pihak kepolisian.
"Ya saya yakin mbak Thata siaplah. Sebagai warga negara yang baik dia bakal mengikuti prosedur yang berlaku," ucap Fredi.
(*)