Tidak hanya sang anak, keluarga besar Nia dan Ardi bahkan kaget usai tahu keduanya divonis 1 tahun penjara.
"Semuanya juga syok, sedih banget juga. Jujur, kita punya ekspektasi. Pas dengar, ternyata hukuman hakim satu tahun penjara. Ya itu benar-benar enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih saja," sambungnya.
Melansir Kompas.com, dikatakan Theresa bahwa anak-anak kerap mencari keberadaan orang tua mereka.
"Kalau yang kecil-kecil tanya, 'kapan liburannya?'," ungkap There saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
"'Kapan Mama Papa balik tidur?'. Kan mereka tidur satu ranjang berlima, kan sudah lama ini enggak tidur satu ranjang berlima. Jadi, ya nanya, 'kapan pulangnya?' gitu," lanjutnya.
Diketahui, majelis hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap Nia, Ardi dan Zen Vivanto.
Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (11/1/2022).
Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim agar ketiganya dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.
Usai divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat, keduanya mengajukan upaya hukum banding.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Selasa (11/1/2022).
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar