Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ada Dalang di Balik Unggahan Dokumen Ahmad Sahroni? Adam Deni Ngaku Khilaf hingga Akui Disuruh Sosok OS, Kuasa Hukum: Cuma Perempuan Biasa

Desy Kurniasari - Rabu, 23 Februari 2022 | 14:13
adam deni minta kasusnya diselesaikan secara damai
kompas;com

adam deni minta kasusnya diselesaikan secara damai

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saat penangkapan, Adam Deni sudah berstatus tersangka.

Kendati demikian, Ahmad Ramadhan belum bisa mengungkapkan dokumen secara mendetail apa yang diunggah Adam Deni ke media sosial.

Hingga saat ini, Adam Deni masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Terhadap Adam Deni disangkakan dengan Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) juncto Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(*)

Source :Kompas.comTribunnewswiki.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x