Gridhot.ID - Jerinx dituntut 2 tahun penjara atas kasus dugaan pengancaman berisikan kekerasan terhadap Adam Deni.
Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).
Istri Jerinx, Nora Alexandra mengaku syok dan kaget ketika mendengar tuntutan 2 tahun penjara untuk suaminya.
"Mengenai tuntutan JPU sebelumnya saya menghargai, hanya saja saya syok tadi membaca berita dituntut 2 tahun," kata Nora dihubungi Kompas.com, Jumat.
Nora berharap majelis hakim nantinya memberikan putusan yang lebih ringan kepada Jerinx.
"Ya semoga dari pihak Bapak Hakim yang terhormat bisa memberikan putusan yang meringankan untuk JRX," tutur Nora.
Sementara itu, Nora mengaku belum bisa bertemu dengan Jerinx.
Model 27 tahun itu mengatakan mengandalkan komunikasi lewat temannya yang menjenguk Jerinx.
"Sementara komunikasi melalui teman yang besuk JRX, karena Nora kan di Bali," kata Nora.
Nora juga memilih untuk tidak sering menjenguk Jerinx di Rutan Polda Metro Jaya agar irit biaya.