Kasus ini terungkap setelah keributan Waryadi dan anak laki-lakinya berinisial AA pecah pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penghuni rumah seperti kakak korban dan ibunya terbangun dengan keributan AA dan Waryadi.
Penasaran, sang kakak bertanya pangkal masalah sehingga bisa anak dan bapak ribut besar.
Disaksikan anggota keluarga lainnya, AA pun bercerita setelah tak kuat lagi menderita.
Spontan, cerita AA sebagai korban pelampiasan berahi sang ayah membuat geger.
Apalagi, mereka baru tahu AA sudah digauli ayahnya sejak 2018 sampai Januari 2022.
Celana Dalam Jadi Bukti
Tanpa basa-basi, kakak korban dan sang ibu melaporkan Waryadi ke Polres Tegal pada 17 Februari 2022.
Wakil Kapolres Tegal, Kompol Didi, membenarkan Waryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam rilis perkara di Polres Tegal, Waryadi yang memakai penutup kepala warna merah dihadirkan.
"Mohon maaf sebelumnya, korban ini mengalami perbuatan cabul dari pelaku," ungkap Kompol Didi seperti dilansir Tribun Jateng, Selasa (22/2/2022).