Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Celana Dalam Anak Laki-lakinya Jadi Bukti, Pria di Slawi Ini Tega Setubuhi Putranya Sendiri, Kejahatannya Dibongkar Polisi Usai Ribut Besar di Malam Hari

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 23 Februari 2022 | 20:13
Penyidik Satreskrim Polres Tegal menghadirkan tersangka Waryadi (penutup kepala warna merah), yang tega mencabuli anak laki-lakinya berulangkali. Ia dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Tegal, berbarengan dengan tersangka lain, yakni Munasik (peci hitam), yang telah mencabuli lebih dari satu santriwatinya, Selasa (22/2/2022).
(Tribun Jateng/Desta Leila Kartika)

Penyidik Satreskrim Polres Tegal menghadirkan tersangka Waryadi (penutup kepala warna merah), yang tega mencabuli anak laki-lakinya berulangkali. Ia dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Tegal, berbarengan dengan tersangka lain, yakni Munasik (peci hitam), yang telah mencabuli lebih dari satu santriwatinya, Selasa (22/2/2022).

Kasus ini terungkap setelah keributan Waryadi dan anak laki-lakinya berinisial AA pecah pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penghuni rumah seperti kakak korban dan ibunya terbangun dengan keributan AA dan Waryadi.

Penasaran, sang kakak bertanya pangkal masalah sehingga bisa anak dan bapak ribut besar.

Disaksikan anggota keluarga lainnya, AA pun bercerita setelah tak kuat lagi menderita.

Spontan, cerita AA sebagai korban pelampiasan berahi sang ayah membuat geger.

Apalagi, mereka baru tahu AA sudah digauli ayahnya sejak 2018 sampai Januari 2022.

Celana Dalam Jadi Bukti

Baca Juga: Aksinya Bela Warga Gusuran Centul City Berujung Penahanan, Brigjen Junior Tumilaar Dikabarkan Sakit Lambung, Minta Dirujuk ke RSAD Tetap Tidak Dikabulkan

Tanpa basa-basi, kakak korban dan sang ibu melaporkan Waryadi ke Polres Tegal pada 17 Februari 2022.

Wakil Kapolres Tegal, Kompol Didi, membenarkan Waryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam rilis perkara di Polres Tegal, Waryadi yang memakai penutup kepala warna merah dihadirkan.

"Mohon maaf sebelumnya, korban ini mengalami perbuatan cabul dari pelaku," ungkap Kompol Didi seperti dilansir Tribun Jateng, Selasa (22/2/2022).

Source :Kompas.com Tribunnews Bogor

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x