Penyidik sudah mendapatkan cerita rinci bagaimana pelaku mencabuli anak laki-lakinya itu.
"Korban mendapat perlakuan demikian sejak dia berusia 17 tahun," imbuh dia.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya satu kaus lengan pendek hitam.
Ada juga satu training panjang hitam, satu CD biru, satu kaus lengan pendek abu-abu.
Barang bukti lainnya, yaitu satu celana training biru tua, dan satu CD cokelat.
Tak Puas dengan Istri
Menurut Kompol Didi, Waryadi tega mencabuli anak laki-lakinya karena sang istri ogah mengeloni.
Berkali-kali minta dipenuhi kebutuhan biologisnya, sang istri selalu menolak.
Waryadi mengaku selama ini belum merasa terpuaskan oleh sang istri.
Pada akhirnya, pelaku melampiaskannya kepada anak kandungnya sendiri.
Dalam kasus ini, Kompol Didi merasa korban harus diselamatkan kejiwaannya karena pasti trauma.